logo shopcumi
  • Cumi Celebs
  • 4 tahun yang lalu

Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Putra Siregar & Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Image Source :

































Hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi memperkenalkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.

 

Kini keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP yang membuat mereka terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

 

"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4/2022).

 

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.

 

Sebelumnya, Putra Siregar resmi dilaporkan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022 lalu.

 

Dalam laporan resminya, Nur Alamsyah mengaku telah dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret silam.

 

"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.

 

Sementara itu, Putra Siregar mengaku terpaksa baku hantam karena mendengar kabar bahwa Rico Valentino akan dikeroyok oleh Nur Alamsyah dan kawan-kawannya.

 

"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," papar bos PS Store. (WS)

 

Sumber foto: cumicumi.com

related articles
Inilah Alasan Putra Deddy Dores Ingin Menjual Organ Matanya

  • Seleb News
  • 3 minggu yang lalu
Putranya Kerap Dapat Kritikan dari Warganet, Denise Chariesta Syukuri Hal Ini

  • Seleb News
  • 2 bulan yang lalu
Ressa Rizky Rossano Putra Denada Ungkap Clue Ayah Kandungnya

  • Seleb News
  • 2 bulan yang lalu