Image Source :
Beberapa waktu yang lalu, nama Aufar Hutapea terseret kasus pelecehan yang dialami oleh seorang wanita bernama Citra Andy. Lewat unggahan di sosial media miliknya, Citra Andy mengaku jika dirinya diliecehkan dan dianiaya di sebuah cafe namun Aufar, yang datang bersamanya justru tak membantu.
Selain membantah tuduhan tersebut, belum lama ini Aufar Hutapea dikabarkan telah melaporkan Citra Andy ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan yang dilayangkan oleh Aufar ke pihak berwajib pada Jumat, 25 Maret 2022 ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Aufar melaporkan Citra Andy lantaran dirinya merasa dirugikan atas tudingan tersebut. Bahkan laporan pihak Aufar telah didaftar dengan nomor register LP/676/III/2022/RJS, sehingga yang bersangkutan dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Terkait pemberitaan yang merugikan klien kami, maka kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah," ujar kuasa hukum Aufar, Vicky Alexander, Jumat, 25 Maret 2022.
Lebih lanjut, kuasa hukum juga menjelaskan bahwa Aufar sama sekali tak melihat adanya pemukulan hingga pelecehan tersebut. Ia juga menegaskan apabila insiden tersebut benar terjadi, Aufar Hutapea tidak mungkin membiarkan Citra Andy dilecehkan.
"Kalau keterangan dari klien kami, dia tidak melihat adanya pemukulan maupun pelecehan. Makanya itu tujuan kami melaporkan, ini fitnah terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aufar Hutapea lainnya, Fendy Jonathan.
"Kalau memang benar terjadi, klien kami tidak mungkin tinggal diam. Memang benar mereka ada di lokasi yang sama, tapi klien kami tidak melihat," sambungnya. (ND)
cr image: