Image Source :
Mawar AFI belum lama ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada hari ini, Rabu (23/3). Bahkan menurut kuasa hukumnya, ibu tiga anak tersebut sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Depok.
Sayangnya, Mawar AFI mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menghadiri panggilan polisi yang beragendakan pemeriksaan hari ini. Hal ini lantaran penyanyi berusia 36 tahun ini kondisi kesehatannya masih kurang baik, usai menjalani operasi rahang beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, sang kuasa hukum pun meminta penundaan sidang hingga kliennya membaik.

"Tadi kami sudah menyampaikan ke Polres Depok untuk meminta penundaan pemeriksaan karena mawar saat ini belum siap untuk diperiksa karena dia dalam proses pemulihan karena dia baru saja di operasi," kata kuasa hukum Mawar, Zakir Rasyidin, dikutip dari Okezone.
"Karena itu tadi kami sudah meminta waktu kepada penyidik Polres Depok agar kiranya pemeriksaan itu bisa dimundurkan sampai dengan Mawar pulih dari operasinya," lanjutnya.
Sebelumnya Mawar dilaporkan oleh mantan suaminya, Steno Ricardo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan Steno terhadap perempuan bernama lengkap Mawar Dhimas Febra Purwanti ini bahkan sudah dilayangkan sejak 23 Februari 2022 lalu di Polres Metro Depok.
Sementara itu, Zakir kemudian menjelaskan penyebab Mawar menjalani operasi. Artis kelahiran 1986 itu disebut mengalami pergeseran pada rahang wajahnya hingga menyebabkan kesulitan beraktivitas.
"Jadi rahang wajah sebelah kanannya ini ada pergeseran, dia bergeser dan membuat dia tidak nyaman pada saat berbicara, pada saat dia tidur, saat beraktivitas, sehingga dia melakukan operasi rahang pipi sebelah kanan," ungkap Zakir. (ND)
cr image: Instagram/mysamawar