Image Source :
Kabar Roby Geisha yang ditangkap atas kasus narkoba memang cukup mengejutkan. Pasalnya, ini adalah penangkapan ketiga kalinya sang musisi atas kasus serupa.
Dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Selatan hari ini, Senin (21/3), polisi pun mengungkap alasan mengapa pria 35 tahun ini kembali menggunakan barang haram tersebut. Roby disebut menggunakan ganja untuk mengalihkan beban pikirannya.
"Karena memang selama ini banyak beban pikiran, dia (Roby) berusaha mengalihkan. Tapi mengalihkan dengan cara yang salah. Yakni, dengan cara menggunakan narkotika " kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dikutip Okezone.

Dalam pengakuannya, musisi bernama lengkap Roby Satria ini memesan narkoba jenis ganja melalui asistennya yang berinisial AJ. Walau begitu, pihak kepolisian belum mengetahui sejak kapan Roby kembali menggunakan ganja sejak terakhir kali ditangkap pada 7 tahun silam.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Roby Satria dan AJ sebagai tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Perbuatan yang dilakukan tersangka ini, penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka dengan persangkaan pasal terhadap saudara AJ Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Budhi.
"Sedangkan untuk tersangka RS disangka Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya. (ND)
cr image: Instagram/@roby_geisha