Image Source :
Bareskrim Polri resmi menaikkan status Doni Salmanan menjadi tersangka. Padahal sebelumnya, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini diketahui datang hanya untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Keputusan terkait naiknya status Doni Salmanan yang semula merupakan saksi menjadi tersangka, dibuat oleh Bareskrim Polri setelah 13 jam melakukan pemeriksaan terhadapnya. Kini, setelah dilakukan gelar perkara, suami dari Dinan Nurfajrina ini harus menjalani penahanan di Bareskrim Polri akibat laporan dari seseorang berinisial RA.

"Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat Konferensi Pers secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3).
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan pun langsung ditahan. Bahkan penyidik memiliki beberapa alasan tersendiri mengenai hal tersebut.

"Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. Subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman diatas lima tahun," papar Ramadhan. (ND)
cr image: Instagram/donisalmanan