Image Source :
Kabar mengejutkan datang dari aktor senior, Jamal Mirdad yang baru-baru ini dipolisikan karena terjerat kasus dugaan penipuan.
Sang pelapor yang berinisial FN sebenarnya tak langsung melaporkan mantan suami Lydia Kandau itu ke kantor polisi. FN mengaku bahwa sebelum mempolisikan Jamal Mirdad, ia dan kuasa hukumnya sempat melayangkan somasi sebanyak empat kali pada ayah Nana Mirdad itu.
Somasi pertama dilayangkan FN pada 26 Agustus 2020. Langkah hukum ditempuh karena FN tidak kunjung mendapat kejelasan atas status objek tanah Jamal Mirdad yang ingin ia beli sejak 2015.
"Tanah tersebut kan masuk dalam bidang pihak ketiga. Jadi sebetulnya waktu itu mau diklarifikasi hingga ada kejelasan. Sesungguhnya obyek yang dibeli ini statusnya seperti apa. Nah, tetapi berkali-kali berupaya ditemui, tidak ada respons," kata kuasa hukum FN, Mustolih Siradj ditemui kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (25/2/2022).
Sayangnya, somasi yang ketika itu FN layangkan juga tidak mendapat respon dari Jamal Mirdad. Sehingga FN mengajukan somasi kedua di tahun yang sama. Tetap tidak mendapat respon, FN mengajukan somasi ketiga ke Jamal Mirdad pada pertengahan 2021.

"Ibu klien saya ini meminta untuk menyampaikan somasi ketiga, terkait bagaimana kejelasan dan janji memberikan sertifikat akan objek rumah itu," terang Mustolih Siradj.
Lagi-lagi, FN tidak mendapat respon yang diinginkan dari Jamal Mirdad. Ia pun mengirim somasi keempat pada 22 Januari 2022.
"Dalam kesempatan yang sama, kami juga melakukan investigasi dan penelusuran. Ternyata dokumen dari kepemilikan rumah itu dari notaris sudah diambil pihak JM," papar Mustolih Siradj.
Sadar menemui kejanggalan dalam transaksi jual beli, FN lantas melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah pada 4 Februari 2022. Oleh penyidik Polda Metro Jaya, laporan FN terhadap Jamal Mirdad dilimpahkan ke Polres Depok.
"Ini sudah berproses, dan klien saya sudah diperiksa. Satu saksi juga sudah diperiksa, tinggal dua saksi lagi yang mau kami ajukan. Bukti juga sudah disampaikan," kata Mustolih Siradj. (WS)
Sumber foto: instagram/@naysilamirdad