Image Source :
Gaga Muhammad membacakan nota pembelaan alias pledoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 10 Januari 2022. Ia pun menyampaikan cerita kecelakaan yang melibatkan Laura Anna dari sudut pandangnya.
Dalam sidang kemarin, Gaga Muhammad merasa bersalah sejak tragedi kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh. Perasaan itu bahkan sampai membuat Gaga merasa terpenjara.
"Pemikiran yang keliru kalau saya dianggap baru dipenjara tiga bulan ke belakang. Itu keliru. Sesungguhnya saya sudah terpenjara rasa bersalah saya sejak terjadinya musibah," kata Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Gaga Muhammad lantas mengutarakan betapa pedih hatinya saat harus melewati hari dengan menyaksikan Laura Anna hanya bisa berbaring di ranjang akibat luka setelah kecelakaan.
"Saya melihat langsung setiap hari, orang yang saya sayangi harus terbaring sakit akibat kecelakaan itu," ujar Gaga Muhammad.
Selain itu, Gaga Muhammad juga merasa sangat menyesali keterbatasannya yang tak bisa turut membantu finansial keluarga Laura Anna saat itu karena kondisi ekonomi keluarganya yang sedang terpuruk.
"Lebih menyesal lagi, saya dan keluarga tidak bisa membantu pengobatan dan perawatan karena kondisi perekonomian keluarga saya yang benar-benar sedang terpuruk," imbuh Gaga Muhammad, yang sempat kuliah di London, Inggris.
"Sekali lagi, bukan saya tidak mau biaya perawatan dan pengobatan korban. Tapi saya bingung, di satu sisi saya harus senantiasa menemani dan merawat korban, di sisi lain ada tuntutan keluarga korban yang harus dipenuhi oleh keluarga saya yang nyatanya tidak sanggup memenuhi," lanjut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini.
Gaga Muhammad mengaku dirinya bisa saja berusaha mencari uang untuk membantu pengobatan Laura Anna. Bukannya tidak mau, Gaga merasa tak diberi ruang untuk melakukannya karena harus menemani Laura.
"Bagaimana mungkin saya bisa mencari uang, sementara saya juga harus menemani korban setiap hari," tutur Gaga Muhammad.
Oleh karena itu, Gaga Muhammad meminta tak lagi dianggap lari dari tanggung jawab atas dugaan kelalaian yang membuat Laura Anna menderita. Apalagi, Gaga merasa sudah berusaha mendampingi Laura melewati masa-masa sulit.
"Itu bukan hanya bentuk tanggung jawab saya kepada korban, akan tetapi sesungguhnya ini lebih bentuk kasih sayang saya kepada korban. Hanya itu yang saat itu bisa saya lakukan, sembari berharap adanya campur tangan Allah untuk kesembuhan korban," pungkas Gaga Muhammad.
Sementara itu, Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan ini. Ia dianggap melanggar ketentuan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (WS)