Image Source :
Hari ini, tepatnya pada 30 Desember 2021, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
Dalam keputusan dari majelis hakim tersebut, hak asuh anak sepenuhnya jatuh ke tangan Ririn.
"Kami berhasil membuktikan Ririn adalah ibu yang baik dan bertanggungjawab. Dia juga kompeten mengasuh anak," ujar kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, Kamis (30/12/2021).
Menurut Riri, hakim punya pertimbangan menyatakan hak asuh anak jatuh pada kliennya. Salah satunya, cara Ririn membesarkan anak Aldi dari pernikahan sebelumnya.
"Sejak kecil sudah diasuh oleh Ririn dan kita lihat bagaimana hasilnya. Sekarang sudah lulus cumlaude dari universitas ternama. Itu berkat pola asuh Ririn," kata Riri.
Meskipun mengaku sebagai pemegang hak asuh anak secara penuh, namun Ririn nantinya akan tetap mengizinkan Aldi untuk menjenguk anak-anaknya. Bahkan Ririn pun mengaku tak keberatan jika Aldi bersedia membesarkan anak bersama-sama.
"Memang hak anak ada di Ririn, tapi pola pengasuhannya tetap bisa dilakukan bersama," kata Riri.
Ke depan, tinggal pihak Aldi dan Ririn yang menentukan kapan pembagian waktu asuh untuk ketiga anak mereka.
"Nanti tinggal disepakati saja waktunya," ucap Riri.
Sebagai informasi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Aldi Bragi terhadap Ririn Dwi Ariyanti. Majelis Hakim merasa perselisihan kedua pasangan tidak bisa didamaikan lagi. (WS)