Image Source :
Hari ini, tepatnya pada 30 Desember 2021, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dalil kami diterima Majelis Hakim, dan sebagian dikabulkan," ujar kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari.
Lebih lanjut, Riri menjelaskan alasan hakim mengabulkan perceraian kedua pasangan. Dimulai dari fakta bahwa Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti yang sudah tidak akur sejak lama.
"Ada perselisihan terus menerus yang menyebabkan pertengkaran dan tidak ada harapan hidup rukun lagi," terang Riri.
Di sisi lain, Ririn dan Aldi juga sudah tak berhubungan layaknya suami istri selama bertahun-tahun.
"Antara suami istri sudah tidak sekamar. Mereka juga sudah tidak berhubungan badan selama beberapa tahun belakangan," kata Riri.
Meski begitu, putusan cerai Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti masih menunggu pembacaan ikrar talak. Pengadilan masih menunggu upaya banding dari kedua pihak andai tidak puas dengan hasil putusan dalam waktu 14 hari.
Dari pihak Ririn Dwi Ariyanti, tidak ada keberatan terhadap putusan Majelis Hakim. Sedangkan respons dari pihak Aldi belum diketahui karena tim kuasa hukum tidak bersedia memberikan keterangan.
Sebagai informasi, Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi Bragi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS. (WS)