Image Source :
Tertangkapnya pesinetron Jeff Smith atas kasus narkoba memang menghebohkan publik. Pasalnya, selain ini adalah kasus kedua sang aktor, Jeff Smith diketahui juga baru saja bebas tersandung kasus yang sama.
Terkait penangkapannya ini, Jeff Smith mengajukan permohonan rehabilitasi usai tertangkap narkoba lagi. Informasi ini disampaikan kuasa hukum Jeff Smith, Aldy Surya Kusuma di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/12).

"Alhamdulillah, sudah diajukan permohonan rehabilitasi dan sudah disetujui," ujar Aldy.
Dengan diterimanya permohonan rehabilitasi Jeff Smith, maka yang bersangkutan akan menjalani pengobatan untuk terlepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Saat ini, Jeff Smith diketahui sudah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk mengikuti prosedur rehabiltasi.

Menurutt Aldy, penanganan kasus kliennya memang lebih cocok dengan melakukan rehabilitasi. Meski begitu, belum diketahui berapa lama Jeff Smith harus menjalani rehabilitasi. Aldy hanya bisa memastikan bahwa proses hukum terhadap kliennya tetap berjalan.
"Kami tetap harus melewati proses sidang tentunya," terang Aldy.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika pada 8 Desember 2021. Dia diamankan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. (ND)