Image Source :
Pedangdut kondang Saipul Jamil melaporkan seorang psikolog bernama dr Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin, 8 November 2021.
Tidak tanpa alasan, Saipul diketahui merasa tak terima disebut sebagai pedofil oleh dokter Lita.
Tak sendirian, kedatangannya ke Polda Metro Jaya pun lengkap dengan didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
“Kalimat predator, pedofil. (Laporan) terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik, pencemaran nama baik,” kata Farhat Abbas di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 8 November 2021.
Lebih lanjut Farhat menyatakan bahwa penyebutan pedofil adalah hal yang keterlaluan. Tak hanya itu, mantan suami Nia Daniaty itu pun mengatakan bahwa adalah hal yang wajar jika Saipul Jamil disambut masyarakat saat ia bebas dari penjara.
“Kelewatan banget (yang diomongin psikolog). Memprotes masalah penyambutan menurut kami itu wajar-wajar aja kok, disambut dengan bunga yang bagus. Kalau disambut dengan tepung, telur dipecahin kan enggak masalah,” ujarnya.
Dengan demikian, Farhat menilai apa yang disampaikan Lita ini melanggar kode etik sebagai seorang psikologi.
“Karena dia merasa psikolog, tidak boleh dia seenaknya menjelekkan dia. Seorang psikolog punya kode etik,” tegasnya.
Sebagai informasi, Saipul Jamil merupakan mantan narapidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Saipul bebas pada Kamis, 2 September 2021 dan disambut meriah dengan arak-arakan yang membuat publik geram. (WS)