Image Source :
Hari ini, tepatnya 14 September 2021 gugatan cerai Lulu Tobing atas suaminya, Bani Maulana Mulia resmi ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tidak tanpa alasan, gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing tersebut ditolak lantaran dalil bercerai yang diajukan tidak terbukti.
"Ya berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti, sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat. Tidak bisa diungkap ya, itu intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," ungkap Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Jakarta Pusat ditemui di kantornya, Selasa (14/9).
Lebih lanjut Jajat Sudrajat menjelaskan bahwa perceraian Lulu Tobing sudah menjalani sidang sampai 13 kali.
"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," lanjutnya.
Sebelum gugatan cerai ditolak, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sempat diisukan rujuk.
Kabar ini berembus setelah Bani menunggah foto buket bunga yang dikirimkan orang tuanya pada momen ulang tahun pernikahannya bersama Lulu pada Agustus lalu. (WS)