Image Source :
Diketahui sebelumnya bahwa Fajar Umbara tersangkut kasus hukum usai dilaporkan Yuyun Sukawati pada 23 Maret 2021.
Yuyun mengadukan dugaan kekerasan terhadap anak yang Fajar lakukan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selama proses penyidikan berlangsung, Fajar Umbara ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.
Pada perkembangannya kini, Fajar Umbara telah dituntut 4,5 tahun penjara atas kasus kekerasan terhadap anak.
"Di tuntutan, jaksa menyebut Fajar Umbara dituntut 4 tahun 6 bulan, denda Rp. 100 juta subsider 5 bulan penjara," ujar kuasa hukum Yuyun Sukawati, Immanuel Sinaga di kawasan Mampang, Jakarta.
Kendati demikian, meskipun bersyukur karena Fajar Umbara akan mempertanggungjawabkan perlakuan buruknya terhadap diri dan keluarganya, namun Yuyun Sukawati mengaku masih belum puas dengan tuntutan hukuman 4,5 tahun penjara tersebut.
"Ya saya bersyukur, alhamdulillah. Istilahnya ini penebus dosa saya ke orang tua saya, almarhumah mama, dan anak saya yang jadi korban," tutur sang pesinetron.
"Saya sih berharap putusan dari Majelis Hakim kalau bisa lebih (dari tuntutan)," tambahnya. (WS)