Image Source :
Sebuah kabar mengejutkan datang dari Tyas Mirasih. Sang suami, Raiden Soedjono kabarnya telah mentalak cerai Tyas Mirasih. Berkas cerai mereka pun telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan cerai ke Tyas Mirasih pada tanggal 3 Agustus 2021 melalui ecourt. Gugatan tersebut masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Yaitu dengan jenis perkara cerai talak.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," imbuh Taslimah.
Sementara itu, Tyas Mirasih diketahui menikah dengan Raiden Soedjono pada tanggal 8 Juli 2017. Empat tahun bersama, keduanya kini memilih untuk berpisah.