Image Source :
Setelah dipolisikan ibunda Chelsea Islan atas dugaan pencemaran nama baik, dugaan membuat laporan palsu, dan dugaan melanggar UU ITE, Miki Soesanti dan sang bunda melakukan serangan balik. Miki dan Pamela Soesanti laporkan Yuliana Agustin atas tuduhan sebarkan berita bohong dan fitnah.
“Kami hari ini melaporkan Ibu Yuliana, ibunya Hansen dengan UU ITE karena telah memberikan menyebarkan berita bohong dan fitnah, yang menyatakan Miki dan Ibu Pamela telah melakukan laporan palsu,” ungkap pengacara Miki, Ori Rahman.
BACA JUGA, Anak Terseret Kasus Dugaan KDRT, Ibunda Chelsea Olivia Lapor Polisi
Tak terima dianggap telah mencemarkan nama baik dan membuat laporan palsu, Miki dan Pamela menyatakan telah mengumpulkan tiga alat bukti untuk melengkapi laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Ini bukti-bukti dalam laporan yang dibuat pada tanggal 8 Februari itu sudah ada minimal tiga alat bukti, pertama keterangan saksi, mulai saksi dari pelapor, saksi mengetahui kejadian ibunya Hansen, dan saksi Ibu Pamela. Karena beberapa jam setelah kejadian mereka dihubungi Miki. Yang kedua bukti visum dan yang ketiga alat KDRT pisau dan sapu lidi,” pungkas Ori Rahman. O ana