Image Source :
Laporan Farhat Abbas soal video porno yang ada di akun media sosial Hotman Paris dihentikan oleh Polda Metro Jaya pada 31 Oktober 2019. Hal ini diketahui dari pesan berantai yang beredar di kalangan awak media.
“Polda Metro telah mengeluarkan Sp2hp yang menghentikan penyelidikan kasus video porno atas laporan dari Farhat Abas!” isi pesan, Rabu (6/11).
Laporan Farhat dihentikan, tetapi laporan Hotman atas pencemaran nama baik terhadap Farhat dan Andar Situmorang malah sudah masuk ke penyelidikan.
“Juga Polda Metro telah keluarkan surat pemberitahuan ke Kejaksaan Tinggi DKI atas dimulainya penyidikan thdp Andar Situmorang atas laporan dari Hotman Paris! Penyelidikan naik sidik! Apakah Andar dan Farhat akan segera Tsk atas laporan dari Hotman! Heboh! Kasus berbalik! Hotman diatas angin,” lanjutnya.
BACA JUGA, Pernah Divonis Penyumbatan Jantung Parah, Hotman Paris Tulis Wasiat Bagi-bagi Warisan
Laporan Farhat ditolak tentu menjadi kabar bahagia bagi Hotman. Bahkan ia juga menyatakan tidak akan mencabut laporannya terhadap Andar Situmorang.
“Mudah mudahan lapor balik dari Hotman makin ada kemajuan! Lapor balik hotman ke Andar Situmorang sudah meningkat ke penyidikan dan Polda sudah kirim surat Dimulainya penyidikan thdp Andar atau Spdp ke Kejaksaan Tinggi Dki! Hotman juga sudah lapor balik Farhat! Tidak ada maaf utk orang seperti dirimu,” tulis Hotman di Instagram. O nov