Image Source :
Untuk ketiga kalinya Fariz RM ditangkap karena terjerat kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya alias narkoba. Ditangkap yang ketiga kalinya, kuasa hukum Fariz di kasus sebelumnya, Syafri Noer jelaskan kronologi penangkapan kliennya.

“Untuk kronologis ceritanya sendiri penangkapan itu dilakukan pada hari jumat sekitar jam 10.00 di rumah beliau, di rumah kediaman. Pada saat itu penyidik petugas narkotika polres Jakut sudah berada dirumah itu dari pagi tapi mas Fariz belum pulang, karena abis show. Nah begitu dia pulang makanya dilakukan penangkapan, itulah yg jadi tanda tanya kita apa sih sebenanya yg terjadi,” ujar Syafri di Mapolres Jakarta Utara, sabtu (25/8).
“Karena sampai detik ini pun kami belum tahu keadaan dan kondisi yang sesungguhnya yg terjadi,” lanjutnya.
BACA JUGA, Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Pengacara Salahkan Ini
Saat penangkapan terjadi, Fariz tidak dalam keadaan sedang menggunakan obat berbahaya tersebut. Hingga dengan saat ini, tim kuasa hukum pun masih bingung tentang barang bukti yang membuat kliennya kembali tertangkap.

“Tidak! Tidak menggunakaan. Kita gak tau barang buktinya dari mana, makanya kami belum ketemu nih. Untuk fixnya nanti biar kami ketemu atau jumpa pers rilisnya dari polres jakut atau polda bagaimana kita ikuti aja itu. Saya juga baru dengar informasi belum yang sesungguhnya terjadi seperti apa belum tahu,” tutupnya. O gun/edi