Image Source :
Riza Shahab terciduk pihak kepolisian karena kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Riza ditangkap usai nyabu bersama teman-temannya di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Sebelumnya target kepolisian adalah teman Riza Shahab bernama Rizka. Namun sungguh sial, ketika pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia di apartemen, Riza sedang bersama Rizka.
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Riza Shahab dan teman-temannya mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis shabu. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa satu buah korek api dan satu alat bong sisa pakai.
BACA JUGA, Kasus Narkoba, Riza Shahab Terciduk di Apartemen
Setelah diamankan, Riza Shahab dan kelima orang temannya juga melakukan tes urine. Dari hasil pemeriksaan, Riza Shahab dan teman-temannya positif Ampetamine dan Metampetamine.
Atas penangkapan tersebut, Riza dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tampaknya Riza Shahab dan teman-temannya akan melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus narkoba ini. O gun/ana