Image Source :
Pernikahan Laudya Cynthia Bella dengan Engku Emran Engku Zainal Abidin tinggal menghitung hari. Sebelum hari H, Bella harus melalui beberapa proses lantaran numpang nikah di Malaysia.
Berikut proses yang harus dilalui Bella:
Penuhi Berkas di KUA
“Jadi renacana pernikahan atas nama Laudya Cynthia Bella telah disampaikan kepada kami melalui asisten keluarganya pada 15 Agustus 2017, kemudian setelah kami adakan pemeriksaan masih ada kekurangan dari yang bersangkutan yaitu berupa paspor ya untuk calon sumainya dan kemudian kembali lagi tanggal 16 Agustus dan setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap berkas itu, kami nyatakan tidak ada halangan. Berkasnya sudah lengkap dan kita membuat keterangan untuk melangsungkan pernikahannya itu,” kata Didi Ruhaedi di KUA Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Legalisir Kementerian
“Selanjutnya setelah kami memberikan surat keterangan yang bersangkutan segara menuju ke Kementerian Agama Pusat untuk mendapatkan atau legalisir surat tersebut, kemudian prosesnya nanti Kemeterian Hukum dan HAM, kemudian ke Kementerian Luar Negeri,” lanjutnya.
Kedubes Malaysia
Karena Bella akan menikah di Malaysia, tentunya mantan kekasih Raffi Ahmad ini harus membuat laporan ke Dubes Malaysia yang berada di Tanah Air. Baru setelah itu Bella bisa melangsungkan pernikahan yang kabarnya digelar September 2017.
“Kemudian dilanjutkan ke Kedutaan Malaysia yang ada di Indonesia untuk konfirmasi,” tutup Didi. O nov