Image Source :
Diintai dulu lalu ditahan.
Artis Jupiter Fortisimo dan empat rekannya ditangkap pihak kepolisian atas kasus narkotika. Penangkapan terjadi di sebuah tempat hiburan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/5), pukul 01:00 WIB.
Berikut kronologi penangkapan Jupiter bersama beberapa rekannya, seperti yang diterangkan Kapolsek Taman Sari AKBP Suhermanto:
Target Operasi (TO)

Sebelum ditangkap, rupanya pihak kepolisian sudah mengintai Jupiter dan si pelaku berinisial F sejak sebulan terakhir. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di dalam ruang karaoke, lokasi Jupiter dan rekan-rekannya menggelar pesta.
Digerebek Saat Transaksi

Saat penggerebekan dilakukan, polisi melihat sasaran sedang melakukan transaksi jual beli paket sabu. Dari Jupiter, polisi mendapatkan 1 paket sabu. Sedangkan, tiga paket sabu lainnya milik bandar yang berinisial F.
Barang Bukti

Kapolsek Taman Sari AKBP Suhermanto menuturkan bahwa sabu milik Jupiter seberat 0,54 gram. Dan milik F seberat 2,04 gram. Saat penggerebekan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti selain sabu.
Hasil Tes Urin Positif

Untuk memperkuat kasus ini, pihak kepolisian meminta Jupiter dan F melakukan tes urin. Dan ternyata hasilnya positif. Sementara itu, tiga rekan lainnya tidak terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang, dan ditetapkan sebagai saksi saja.
Hukuman Penjara

Pihak kepolisian menjerat Jupiter dengan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman mininal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Tetapi untuk saat ini, Jupiter ditahan sampai 20 hari ke depan selama polisi melakukan penyidikan. O nov