Image Source :
Menjalani beberapa tahap pemulihan.
Nikita Mirzani dan PR dipulangkan dari Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12). Belum juga menginap barang sehari, dua korban kasus prostitusi artis itu langsung dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

“Terkait kasus dari Bareskrim, bahwa kami hanya punya tanggung jawab untuk pemulihan. Pemulihan untuk kondisi korban, kemudian kita serahkan kembali kepada keluarga karena kondisi rumah perlindungan sedang dalam renovasi,” ujar staff rumah perlindungan Wisnu.
Bukan berarti Nikita dan PR terlepas dari sanksi atas perbuatannya menjual tubuh. Pasalnya, pihak rumah perlindungan akan melanjutkan tindak pemulihan kembali pada korban Nikita dan PR.
“Jadi pemulihan psyco sosialnya nanti kita lanjutkan dengan daycare atau langsung ke rumahnya,” sambungnya.

Keduanya kemudian akan melalui berbagai tahap pemulihan. Mulai dari tahap bimbingan individu, tahap konseling, tahap pemulihan kepercayaan diri, tahap pembinaan mental agama, dan sejumlah tahapan lainnya.

Tetapi Wisnu tidak bisa memastikan berapa lama Nikita dan PR akan melalui masa pemulihan itu. “Sosial tidak bisa dihitung dengan matematika,” jawabnya.
Adapun pemulihan tersebut adalah bagian dari penanganan undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas amanat Kementerian Sosial. O gde/jaz/vin