Image Source :
Kabarnya untuk memuluskan jalan perceraian.
Di tengah proses perceraian, Piyu dikabarkan menerima suap senilai Rp 9 miliar dari Adiguna Sutowo. Nama yang disebut belakangan adalah pria yang dikabarkan selingkuhan Anastasia Florina Limasnax (Flo), istri Piyu.
Kabarnya lagi, uang tersebut dialirkan agar Piyu rela melepas Flo.
Terkait hal ini, Heri Syamsuri pengacara Piyu membantah kabar tersebut.
“Saya tidak pernah tahu itu. Piyu juga bingung,” ujarnya, Kamis (22/10).
Heri menduga bahwa ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkan imej kliennya, yakni menggiring opini negatif tentang kondisi keuangan sang musisi yang dikabarkan merosot.
“Kesannya kok Piyu ini jatuh miskin dan usahanya bangkrut,” sambung Heri.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan salah satu penyebab gugatan cerai Flo adalah nafkah. O jaz/vin/berbagai sumber