Image Source :
Mendapat remisi dua bulan.
Enam bulan mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus narkoba yang menimpanya, Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) akhirnya bebas. Padahal, musisi senior itu seharusnya menjalani masa tahanan dua bulan lagi. Namun karena mendapat remisi, ia pun bisa bebas lebih cepat. Tepat 17 Agustus lalu Fariz menghirup udara bebas. "Saya menerima remisi 17 Agustus dan remisi Dasawarsa. Jadi jatuhnya saya keluar lebih cepat pada tanggal 17 Agustus kemarin," ungkapnya saat ditemui di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Dalam kesempatan itu, Fariz pun menjelaskan alasan dirinya mendapat remisi. Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang menganggap pria 56 tahun itu berkelakuan baik selama berada di tahanan.
"Beliau (Fariz) orang yang mempunyai rasa peduli dengan warga binaan, dan menjadi contoh baik sekaligus motifator. Awalnya mengajukan cuti bersyarat, karena baik akhirnya pihak Lapas dan Kementrian Hukum dan HAM membarikan remisi," jelas Hendra Heriansyah, kuasa hukum Fariz.

Kini Fariz kembali pulang dan berkumpul bersama keluarga tercinta. Ia pun menganggap kasus hukum yang menimpanya sebagai pelajaran berharga.
"Banyak pelajarannya, jadi bisa dekat sama Tuhan juga, bisa mengenal mana yang baik dan buruk," tandas Fariz. O nov/vin