Image Source :
Roger Danuarta telah diperiksa di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari hasil pemeriksaan tersebut, pesinteron 33 tahun ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis putaw. Namun, ia dinyatakan negatif memakai ganja.
Seperti diketahui, saat Roger ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobilnya, pihak kepolisian mendapatkan sebuah paket yang diduga ganja seberat 15, 7 gram. Tapi, menurut hasil lab, ganja tersebut hanya merupakan zat sintetis yang belum diatur dalam Undang-undang Narkotika.
Dalam persidangan lanjutan, Roger mengungkapkan bila dirinya memakai barang tersebut hanya untuk menambah nafsu makan yang berkurang karena putaw.
"Roger bilangnya ketika dia makan putaw, dia butuh itu supaya nafsu makan. Soalnya kalau habis pakai putaw kan enggak nafsu makan lagi. Yang dikira ganja itu ternyata zat sintetis," jelas kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/05).
Menurut Jufrry, kini Roger mengalami kerusakkan fungsi hati karena secara runtin mengonsumsi putaw selama empat bulan. Ia pun berharap agar kliennya ini segera direhabilitasi.
"Dari pemeriksaan RSKO, Roger harus dibawa ke pengobatan lebih lanjut karena sudah fungsi hatinya di atas ambang normal. Di rutan matanya kuning, dari hasil RSKO efek samping putaw itu terkena ke hati atau livernya rusak," tutur Jufrry.
"Dia di rutan minum obat terus supaya fungsi hatinya tidak bengkak, tapi kalau cuma obat terus dan tidak direhab, ya tidak akan maksimal," lanjutnya. (LP)