Image Source :
Ustadz Guntur Bumi (UGB) mempertanyakan uang Rp 150 juta dan emas 3 kilogram kepada mantan pasiennya, Hans Suta. Setelah dilaporkan dengan dugaan pelanggaran tindak pidana pemerasan, pengacara Hudy Yusuf dan Hans dikatakan Ramdhan berniat mengembalikan uang dan emas tersebut.
"Dia waktu itu ke kantor saya, dia bilang katanya mau islah (damai) saja. Tapi sampai sekarang dia tidak mencerminkan sebagai muslim yang baik. Katanya mereka mau mengembalikan, katanya mau islah. Mana buktinya?," kata Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum UGB, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (07/04).
Lebih lanjut, Ramdhan menilai Hudy Yusuf dan Hans Suta telah malu. Sebab, uang Rp 150 juta dan emas 3 kilogram sudah menghilang sehingga mereka tak bisa menggantinya.
"Kita tunggu sampai saat ini. Kita juga enggak tahu sekarang posisi emas 3 kilogram dan uang Rp 150 juta itu ada di mana. Dia takut, dia malu enggak pernah mau saya hubungi," jelasnya.
Seperti diketahui, Hans Suta dan Hudy Yusuf meminta uang dan emas untuk mengganti rugi para korban pengobatan UGB. Namun menurut Ramdhan, uang tersebut hanya untuk kebutuhan pribadi. Maka dari itu UGB melaporkan dugaan pemerasan.