Image Source :
Soal bukti transfer kepada Hakim Agung sebesar Rp 700 juta, Deddy**Corbuzier akui lalai. Ia pun minta maaf kepada Hakim AgungGayusLumbuun**. Hal tersebut disampaikan Taufiqurrohman Syahruri, anggota Komisioner Komisi Yudisial (KY).
"Dia (Deddy Corbuzier) mengakui kelalaian, dan minta maaf, dan telah meminta maaf ke Pak Gayus juga," ungkap Taufiqurrohman, di ruang kerjanya, Kamis (20/03).
Dalam pemeriksaan itu, Deddy mengatakan tayangan *Hitam*Putih pada episode 18 Februari 2014 bukan yang pertama menampilkan bukti transfer yang diduga palsu itu.
"Dia menyatakan *Hitam*Putih itu bukan yang pertama, ada infotainment lain yang mendahului. Justru mereka menyatakan itu bukti adalah palsu, itu menurut mereka," imbuhnya.
Selain itu, Deddy meminta Gayus hadir dalam program acaranya. "Dan Deddy menawarkan hak jawab juga itu solusi yang baik," tutup dia. (Ok)
Editor: Ria Indriawati