Image Source :
Pengadilan Agama Depok membenarkan Intan Kartika Sari**menggugat cerai Thomas Ramdhan, bassist Gigi. Sidang** perdana keduanya digelar 19 Maret 2014.
"Sidang perdana Thomas, dan Intan akan digelar Rabu 19 Maret 2014," ungkap Humas Pengadilan Agama Depok Suryadi S. Ag, Jumat (21/02).
Soal penyebab keretakan rumah tangga mereka, Suryadi enggan mengatakan lantaran menyangkut pokok perkara.
"Nanti setelah disidangkan, dan diperiksa Majelis Hakim, saya akan sampaikan. Mohon maaf tidak bisa sampaikan sekarang, karena berkasnya sudah sampai ke Majelis Hakim," tandasnya.
Intan telah mendaftarkan gugatan cerai pada 18 Februari, dengan nomor gugatan 423/PDTG/2014/PA Depok. (Ok)