Image Source :
Ayu Ting Ting memastikan akan mencantumkan nama Enji di akta kelahiran**anaknya**. Menurut Ayu, hal tersebut merupakan hak dari seorang ayah.
"Logikanya dalam pernikahan yang sah nama ayah dan ibu pasti tercantum dalam akta kelahiran anak," ungkap kuasa hukum Ayu, Afrian Bondjol saat berbincang melalui ponselnya, Selasa (18/02).
Hanya saja, Ayu memiliki hak menamakan anaknya sesuai keinginan. Meski, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Enji kecewa lantaran bayi Ayu tak ada nama keluarga besarnya.
"Saat itu (kelahiran) yang ada hanya Ayu dan keluarganya. Jadi haknya Ayu, soal nama kenapa harus dipermasalahkan?" tegasnya.
"Memangnya ada ketentuan Ayu untuk memberi nama anak dengan embel-embelayahnya? Memangnya ada UU yang melarang Ayu untuk memberi nama anaknya seperti itu?" sambung Afrian.
Sebelumnya, Hotman mengungkapkan nama bayi Ayu yakni Bilqis Khumairah Razak, yang lahir pada 28 Desember 2013 di RSU Bunda, Jakarta. (Hk)
Editor: Trivina Oktasari