logo shopcumi
  • Cumi Celebs
  • 11 tahun yang lalu

Roger Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Image Source :

































Rogen Danuarta ditangkap**polisi terkait kasus narkoba. Menurut kuasa hukumnya, Roger dikenai pasal 111 dan 112 Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara**.

"Pasal 111 dan 112 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, ancaman penjara minimal empat tahun," kata kuasa hukum sementara Roger Danuarta, Djarot Widodo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/02).

Roger ditangkap di kawasan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur, Senin (16/02) dini hari, dalam keadaan tak sadarkan diri. Di dalam mobilnya ditemukan narkoba jenis putaw dan ganja. Kini, Roger diamankan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur

"Jarum suntik melekat di tangan kanannya. Dan di mobilnya ada terdapat ganja yang bisa dibuat empat linting, itu dibungkus dalam bungkus permen," tandasnya. (Berbagai sumber)

Editor: Ria Indriawati

related articles
Mirip Artis Korea, Visual Anak Cut Meyriska dan Roger Danuarta Tuai Pujian

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu
Roger Danuarta dan Cut Meyriska Dikabarkan Pisah Ranjang

  • Cumi Celebs
  • 2 tahun yang lalu
Cut Meyriska Blak-Blakan Ngaku Sempat Blok Nomor Roger Danuarta, Kenapa?

  • Cumi Celebs
  • 3 tahun yang lalu