Image Source :
Bintang sinetron****Raden Kian Santang, Sutan Pinayungan**Simatupang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sultan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya, Frischa J Waas**.
"SS (Sutan Pinayungan Simatupang) akan dipanggil sebagai tersangka tanggal 22 atau 24 Oktober 2013," kata kuasa hukum Frischa, Yasin Hasan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Status Sultan sebagai tersangka memunculkan permasalahan baru. Pasalnya, keluarga Frischa merasa dapat ancaman dari beberapa pihak. "Dari saya enggak ada ancaman, tapi orangtua saya merasa ada ancaman. Ada telefon-telefon dari nomor-nomor yang enggak dikenal," kata Frischa.
Sebagai istri, Frischa sedih mendengar sang suami menjadi tersangka kasus KDRT. Sebab, Frischa hanya ingin Sutan meminta maaf, dan mengakui telah menganiayanya.
"Dibilang lega, enggak, karena dia (Sutan) kan suami saya. Saya sih hanya ingin dia minta maaf, dia ngaku. Saya enggak cari sensasi atas semua ini. Statement dia yang bilang dilarang ketemu anak, itu tidak benar. Pintu terbuka untuk anak," tandasnya.
Frischa juga mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran kedua anaknya mendapat perbuatan cabul oleh paman Sutan yang berinisial HP. Untuk meyakinkan tudingan itu, pihak Prischa sudah melakukan visum. Takut kondisi psikologis anaknya terganggu, Frischa pun mendatangi KPAI. (cumicumi@Vin)