Image Source :
Pasangan Natalie Margareth dan Soerijo Gondo Setiawan (Sugondo) saling melapor ke pihak berwajib atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, suami Natalie, lebih dulu melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT dan perselingkuhan istrinya dengan seorang pria berinisial RNW. Menurutnya, Natalie dianggap membawa kabur**anak**-anak mereka, bersama pria yang diduga selingkuhannya.
"Di Polda ada dua laporan. Pertama, laporan tanggal 20 Agustus 2013, atas nama saudara Sugondo. Dia (Sugondo) melaporkan inisial NM (Natalie Margaretha) dengan RNW dalam kaitan kasus pasal 284, kasus KDRT, NM membawa lari putra-putranya," kata Rikwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/09).
Sementara itu, Natalie baru melaporkan suaminya pada 30 Agustus 2013. Dalam laporannya, Natalie menyebutkan sang suami telah melakukan tindak kekerasan secara psikis.
Lebih lanjut, Rikwanto mengungkapkan, keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan terlapor. Natalie sendiri memutuskan menyudahi rumah tangganya dengan Sugondo yang dibina selama 11 tahun. Natalie menggugat**cerai sang suami di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (cumicumi@Vin)**