Image Source :
Kiki Amalia menuntut nafkah dari Markus Horison selama satu tahun sebanyak Rp. 120 juta. Tapi Kiki mencabut tuntutan tersebut. Alasannya, ia tak mau disebut sebagai pemeras**Markus Horison**.
Menanggapi tuntutan Kiki, Markus memang sempat merasa diperas. Apalagi ia juga harus membayar kak Iddah Rp. 30 juta dan Hak Mutah Rp. 20 juta yang dibayarkan seketika.
"Terkait polemik yang berkembang, di mana ketika Kiki menuntut nafkah ditanggapi Markus sebagai pemerasan, akhirnya tuntutan mengenai nafkah dicabut Kiki," ungkap Aulia Fahmi SH, kuasa hukum Kiki Amalia, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (04/03).
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari polemik yang terjadi antara Kiki dan Markus. Menurutnya, Kiki lebih baik mengalah dengan menarik tuntutan tersebut daripada disebut pemeras.
"Untuk menghindari polemik yang berkembang tidak logis, ketika itu dianggap sebagai pemerasan, maka lebih baik dia mengalah," tandasnya. (cumicumi@Vin)