Image Source :
Raffi Ahmad terlibar kasus narkoba. Rumahnya digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (27/01) pagi. Ada 17 orang yang ditangkap, empat diantaranya Raffi, Wanda Hamidah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Menurut laporan dari warga sekitar, rumah itu sering dijadikan tempat berpesta narkoba. Berbekal laporan itu, petugas BNN mulai mengintai dan mengumpulkan data. Kecurigaan makin kuat karena petugas mengikuti seseorang yang datang ke rumah Raffi setelah berpesta narkoba di Kemang.
"Empat di antaranya sedang tidur di dua kamar atas, tiga laki-laki, satu perempuan," kata Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN. Sepuluh lainnya sedang berpesta-pora di ruang di bawah. Ada yang main laptop, ada yang asyik berjoget-joget. Tiga orang tamu baru datang belakangan.
Meski tak menemukan satu orang pun yang tertangkap tangan sedang memakai narkoba, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa dua linting ganja dan 14 butir kapsul MDMA (ekstasi). Ada juga minuman soda ringan yang sudah dicampuri MDMA, sehingga menyebabkan mabuk.
Tes urine telah menyimpulkan lima tamu di rumah Raffi positif mengkonsumsi ganja maupun MDMA. Tapi di daftar itu tak satu pun tertera nama keempat artis yang ikut ditangkap. Hasil tes urine Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, maupun Irwansyah, dinyatakan negatif.
Namun, bukan berarti mereka bisa langsung lolos. BNN masih akan melakukan tes mendalam pada spesimen lain, seperti darah, rambut, dan lainnya. Mereka masih akan ditahan selama 3 x 24 jam, dan bisa diperpanjang selama periode 3 x 24 jam lain.
"Tes urine hanya salah satu. Kami masih tentukan status siapa yang menyediakan tempat, siapa yang membawa narkoba, siapa yang mengundang sampai semua berkumpul di sana," kata Sumirat. (cumicumi@Vin)