Image Source :
Sidang cerai Yulia Rachman dan Demian Aditya kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (03/01). Pihak Yulia kecewa karena sidang berjalan lama. Melalui pengacara M Millano, Yulia menuding Demian hanya ingin menyiksa dirinya.
"Yang kami sayangkan kalau kemarin enggak ada bukti dan saksi kenapa diperlama? Bilang aja enggak ada kan bisa selesai sebelum tahun baru. Ini kan bikin status Yulia terkatung-katung. Intinya hanya menyiksa saja," ungkapnya.
Salah satu hal yang membuat alotnya persidangan adalah tuntutan Demian mengenai harta gono-gini berupa rumah dan mobil. Demian memang mempermasalahkan hal tersebut beserta hak asuh anak semata wayangnya.
"Ini namanya Demian menyiksa istri, menggantung-gantung, memperlama sidang, karena harta itu bukan milik bersama," tuding Milano lagi.
Menyoal hak asuh anak, Demian memang begitu ngotot untuk mendapat hak asuh anak. Sedangkan di sisi lain, pihak Yulia juga mengklaim bahwa merekalah yang berhak untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Kalau bicara secara hukum, UU perkawinan, hukum Islam, itu mengatur anak di bawah umur hak pengasuhannya ada di bawah ibu," ujar Petrus Balapatyona.
Tak mau kalah dengan pihak Yulia, pihak Demian pun menuturkan ada beberapa undang-undang yang bisa saja membawa hak asuh anak ke tangan Demian. "Kalau soal itu nanti lihat putusan hakim. Selama ini kami sudah mengajukan bukti surat, saksi," tandas kuasa hukum Demian, Sofia Bettrys Mandagi. (cumicumi@Vin)