Image Source :
Kasus korupsi yang menyeret nama Angelina Sondakh kembali bergulir di pengadilan. Sidang lanjutan kali ini penjagaan diperketat oleh petugas keamanan. Pasalnya, Mindo Rosalina Manulang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi di ruang sidang.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan penyidik, Angie sempat mendatangi Rossa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di sana, Angie memohon agar dirinya diamankan dalam kasus ini. Dalam percakapan tersebut, JPU meminta klarifikasi kebenaran isi BAP tersebut.
Tanpa ragu Rosa pun mengakui kebenaran percakapan tersebut. Kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah mengungkapkan pihak yang memojokkan kliennya.
"Dia menangis, mentalnya menurun, karena dia sendiri tidak merasa bicara seperti itu dengan Rosa saat di Rutan Pondok Bambu, Apalagi soal tsunami di Senayan," ujar Teuku Nasrullah saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
Menurut Nasrullah, ada pihak-pihak yang ingin menggiring opini agar Angie bersalah. "Fisik Angie sehat, tapi dia merasa ada orang-orang yang menggiring opini kalau dia salah. Angie kecewa dengan fitnah-fitnah itu," ucapnya.
"Saya tak tahu, apakah teman-teman yang membuat fitnah itu tidak takut sama Tuhan. Padahal dalam agama saya diajarkan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ujarnya. (cumicumi@Vin)