Setelah berjuang mengusahakan penangguhan penahanan Bernaldi Kadir Djemat atau Aldi kepada anggota Komisi III DPR, pasalnya hingga saat ini pihak keluarga Aldi belum mendapatkan kabar bahagia mengenai pelepasan sementara pebisnis yang melaporkan Zumi Zola kepada pihak kepolisian itu.
Padahal, anggota Komisi III DPR telah memberikan respon positif mengenai upaya penangguhan penanganan Aldi tersebut. Bahkan, kuasa hukum Aldi, Humphrey Djemat, pihaknya sudah mengajukan permintaan penangguhan penahanan bapak satu anak tersebut. Kata dia, berkasnya sudah diterima dan ditangani pihak kepolisian.
"Tinggal menunju petunjuk Kapolda, dikabulkan atau ditolak permintaan penangguhan penahanannya," kata Humprey saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/02).
Alhasil, Aldi pun harus kembali bersabar menunggu kepastian keputusan penangguhan penahanan dirinya terkait kasus tindak penganiayaan yang dilakukan Aldi terhadap Rudi, asisten ibunda istrinya, Peni Farnita Saputri.
Sebelum meminta bantuan anggota Komisi III DPR, pihka keluarga Aldi sempat menemmui langsung Kapolda Metro Jaya yang kemudian berbuntut konflik lantaran mereka diminta untuk meminta maaf kepada Zumi Zola.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aldi menegaskan bahwa mereka tak akan meminta maaf kepada cowok yang diduga telah berselingkuh dengan istri Aldi. "Seperti yang sudah saya katakan, masalah ini kan hubungannya sama Rudi, tapi kenapa kita yang harus meminta maaf sama Zumi, memang Zumi ada urusan apa dalam permasalahan ini?" tanya Humphrey. (cumicumi@Zhr)