Konflik dalam keluarga mendiang Ade Namnung masih terus berlanjut. Seolah nggak peduli dengan suasana duka yang masih terasa, Hariningsih dan Ramon Papana sama-sama melibatkan hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Jika beberapa waktu lalu ayah angkat Ade telah melaporkan Ibu Ning yang datang dan melabrak Ramon untuk meminta harta peninggalan Ade, kini giliran Ibu Ning yang akan melaporkan Ramon. Tapi laporan tersebut urung dilakukan karena menurut Sunan Kalijaga, pengacara ibunda Ade, Ibu Ning stress dan depresi karena teror Ramon.
"Sementara ini ditunda dulu. Mungkin salah satunya itu. Tadi disampaikan masalah takut. Ibunya stres dan depresi karena ada ancaman dan teror dari pihak Ramon," ujar Sunan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (08/02).
Sebelumnya, keluarga Ade berencana melaporkan Ramon dengan pasal 310 KHUP tentang pencemaran nama baik. Ramon dituduh memberikan informasi yang tidak benar mengenai ayah kandung Ade.
"Per tanggal 8 saya beserta keluarga almarhum Ade Namnung berniat melaporkan saudara Ramon dengan pasal 310 KHUP yang mengatur tentang pencemaran nama baik. Saya juga kaget kenapa pihak keluarga mengurungkan niatnya," ujar Sunan.
"Rizal (adik Ade) rencananya mau melaporkan hal tersebut. Sampai tadi ternyata tidak berani membuat laporan. Saya tanya apakah kalian sepakat damai, saya tanya itu. Apa diancam? Itu sempat dijawab, 'kita takut'," tambahnya. (cumicumi@Vin)