Keputusan Tere untuk bercerai dari Eka Nugraha nampaknya sudah bulat. Sama halnya dengan Tere, Eka yang selama ini tak pernah hadir pada sidang perceraiannya pun memiliki keinginan yang sama. Dalam sidang yang digelar pada hari ini (06/02), Eka mengirimkan sebuah surat pernyataan kepada kuasa hukumnya, Rina Yuniar.
Dalam surat tersebut, Eka menyatakan tak ingin melakukan mediasi dengan Tere lantaran sudah sepakat untuk berpisah dari penyanyi sekaligus anggota DPR itu. Pasalnya, biduk rumahtangga mereka sudah tak dapat diselamatkan karena konflik yang terus terjadi.
*Berikut isi surat pernyataan pria yang berprofesi sebagai musisi itu:*
*Dengan ini saya menyatakan sebagai berikut:*
*Bahwa benar saya telah menikah dengan Theresia EE Pardede binti Tombang Mulia P, pada 6 Desember 2003, atau bertepatan dengan 12 Syawal 1424 H berdasarkan kutipan akta nikah No: 869/09/XII/2003 yang dikeluarkan KUA Pasar Rebo.*
*Bahwa benar kehidupan rumah-tangga saya dan istri tidak harmonis lagi karena sering terjadi perselisihan, sehingga sulit untuk rukun kembali, dan tidak ada jalan lain kecuali perceraian.*
*Bahwa benar, saya tidak keberatan atas gugutan cerai yang diajukan oleh Theresia EE Pardede alias Annisa binti Tomang Mulia P, yang telah didaftarkan pada PA Jakarta Selatan, dengan nomer perkara 037/Pdt.G/2012/PJAS.*
*Sedangkan mengenai akibat hukum dari perceraian ini diselesaikan secara hukum dan perdamaian.*
*Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, tanpa ada paksaan, tekanan, maupun pengaruh pihak lain, dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.*
Jika Eka dan Tere telah menyepakati keputusan mereka untuk berpisah, diduga proses perceraian yang dihadapi mereka tak akan berlangsung lama. (cumicumi@Zhr)