Image Source :
Syahrini memang telah mengambil langkah tegas untuk membawa kasus penyebaran foto pribadinya dengan pose'berani' ke jalur hukum. Langkah ini ia ambil karena ia merasa privasinya dilanggar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menjatuhkan image baik yang telah dibangunnya.
Dijelaskan oleh pakar kriminolog UI, Erlangga Masdiana bahwa foto 'nakal' Syahrini yang tersebar luas itu memiliki unsure pornografi karena melanggar norma-norma ketimuran yang kita miliki. "Karena itu terkait dengan UU Pornografi, nah itu merupakan seseoranag yang mempertontonkan dirinya dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang ada. Maka itu dianggap sebagai sebuah tindakan porno atau orang yang melakukan penyebarannya juga akan terkena," jelas Erlangga.
Memang bisa jadi, penyebaran foto tersebut dilakukan atas unsure keisengan seseorang yang ingin menyentil Syahrini. Sayangnya, tindakan tersebut justru dapat membawa si pelaku menerima sanksi tegas dari pihak kepolisian karena telah melanggar privasi seseorang.
"Kadang-kadang mungkin privasi yah, kadang punya foto terhadap seseorang atau pasangan yang saling mengasihi. Selama itu dalam batas wajar, saya rasa manusiawi. Tapi kadang-kadang suka dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang nggak bertanggungjawab untuk cari uang atau sensasi. Yah itu sangat disayangkan sebelumnya," tambahnya.
Untuk mengetahui siapa pelaku yang berusaha menjatuhkan Syahrini, diakui Erlangga dapat dilakukan dengan menyelidiki sumber awal foto tersebut diunggah. Memang proses penyelidikan tersbeut memakan waktu, namun inilah satu-satunya cara untuk memberikan rasa adil pada Syahrini yang merasa kecewa.
"Yah awalnya itu masuk darimana, upload dimana, itu kan bisa dideteksi," jelas Erlangga.
Saat ini Syahrini hanya mampu pasrah dengan tanggapan publik atas sisi lain kehidupan dirinya yang baru terungkap. Meskipun begitu, Syahrini tetaplah manusia biasa yang pernah membuat kesalahan, semoga saja ia dapat tegar menghadapi permasalahan ini. (cumicumi@Zhr)