Image Source :
Sudah dipastikan jika Iyut Bing Slamet akan menjalani hari-harinya di dalam tahanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, putri aktor kawakan Bing Slamet itu terbukti sebagai pemakai. Wanita yang dikenal sejak usia kanak-kanak itu resmi ditahan.
"Sudah positif mulai hari ini sudah resmi ditahan. Saat ini sudah ditetapkan sebagai pemakai," ujar AKBP Unggul saat ditemui di Unit II, Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri, Gedung BNN, Jalan MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Sejak ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (08/03) malam, Iyut Bing Slamet belum juga dijenguk oleh keluarga. Hal tersebut dikarenakan pihak BNN masih belum memberikan izin pihak keluarga melakukan kunjungan. Iyut harus melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sampai hari ini pihak keluarga belum ada yang jenguk. Kita belum menerima tamu dari keluarganya untuk menjenguk. Sampai saat ini juga belum ada pengacara," ujarnya.
Dalam pemeriksaannya, adik kandung Adi Bing Slamet itu mengatakan jika dirinya menyesal atas perbuatan yang dilakukannya itu. Iyut meminta agar dirinya tidak dihukum dan agar direhabilitasi.
"Dia sih menyatakan penyesalannya, berjanji tidak akan mengulangi dan ingin berobat. Dia mau direhabilitasi," ujar Unggul.
Pemilik nama lengkap, Ratna Fairuz itu ditangkap Subdir V Narkoba Bareskrim Mabes Polri saat menggunakan sabu, di sebuah kamar Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (08/03) malam.
Dari tangannya, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,4 gram narkoba jenis sabu dan alat hisapnya. Kini ancaman hukuman penjara 12 tahun sudah ada di depan mata. (cumicumi@Vin)