Image Source :
Kabar mengejutkan datang dari rumahtangga penyanyi Joy Tobing. Setelah dikabarkan rumahtangganya kandas, kini Daniel Sinambela, suami penyanyi Joy terpaksa ditahan.
Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan jika Daniel ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 20 milyar.
"Betul, yang bersangkutan sudah kami tahan sejak Rabu, 19 Januari 2011 kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan, Kamis (20/01).
Sebelum kebenaran berita ini terungkap, wartawan melihat Daniel berada di Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan. "Dan setelah dilakukan pemeriksaan, telah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan, sehingga kita tahan," jelasnya.
Baharudin mengungkapkan, Daniel sebelumnya dilaporkan oleh salah satu rekan kerjanya. Uang 20 rupiah milyar itu seharusnya digunakan untuk keperluan usaha antara Daniel dengan rekannya. Namun, Daniel ternyata menyalahgunakan uang tersebut.
"Tapi ternyata, uang itu tidak digunakan sebagaimana mestinya," kata Baharudin yang mengatakan jika penipuan terjadi sekitar bulan Agustus-Desember 2010 lalu.
Usaha yang dimaksud adalah di bidang pertambangan di kawasan Kalimantan. Atas perbuatannya itu, Daniel dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Hingga kabar ini mecuat ke permukaan, pihak Daniel maupun Joy sendiri masih belum angkat bicara. Ketika ditemui di kediaman orangtua Joy dikawasan Mampang, Jakarta Selatan, Joy tak menampakkan diri. Tentu saja kabar ini akan mengguncang kehidupan Joy yang kini tengah hamil tua. (cumicumi@Vin)