Image Source :
Kasus video porno Ariel sudah sampai ke meja hijau. Ariel sendiri didakwa membantu menyebar video pornonya. Namun anehnya, orang yang justru menyebarkan video porno Ariel masih melenggang bebas.
Sejauh ini hanya Reza Rizaldy atau RJ atau Red Joy yang duduk di kursi pesakitan. Keanehan tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Ariel, Boy Afrian Bondjol, saat menggelar jumpa pers di kantor OC Kaligis, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (08/12).
Siapa penyebab video porno Ariel yang masih bisa berkeliaran bebas itu? Ternyata orang tersebut bernama Anggit.
"Nama Anggit itu ada di berkas perkara dan itu disebut dengan tegas kalau dia salah satu penyebarnya. Sampai saat ini dia melenggang bebas," ujar Boy.
Dengan berkeliarannya anggir, maka Boy merasa jika kliennya itu dikriminalitaskan oleh polisi. Ia mempertanyakan kenapa hanya Ariel saja yang dipenjara dan disidang.
"Kemana mereka yang lain? Kenapa hanya Red Joy? Kemana Anggit dan yang lain-lain? Cobalah pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap orang lain," tukasnya.
Jika tidak segera diambil tindakan, Boy khawatir penyebar video porno tersebut menghilang. Dan satu lagi, jika Ariel tidak mengenal siapa itu Anggit, orang yang menyebarkan video pornonya.
"Tolong jangan disambungkan dengan pembuatan. Kita tidak tahu kenapa ada upload. Secara rinci saya tidak bisa menjelaskan bagaimana proses penyebaran. Tapi jelas disini ada hubungan antara Red Joy dan Anggit dalam penyebaran," terangnya.
Sama dengan Ariel, Red Joy juga ditahan dan sudah menjalani proses persidanggan. Red Joy sendiri adalah mantan music editor Peterpan. Ia mengaku memang telah meng-copy file dari harddisk Ariel, namun tidak sengaja dan sudah dihapus
Sementara Ariel sendiri masih keukeuh bahwa dirinya tidak bersalah. Dalam sidang ketiga kemarin di Pengadilan Negri Bandung, eksepsi atau pembelaan Ariel ditolak hakim. Ini berarti kekasih Luna Maya itu masih harus tetap mendekam di penjara dan persidangan akan terus dilanjutkan.
Sidang dilanjutkan minggu depan, Senin 13 Desember dengan agenda keterangan saksi. Jaksa kabarnya sudah menyiapkan 5 saksi, sebut saja Luna Maya, Cut Tari, Roy Suryo sebagai saksi ahli. (cumicumi@Vin)