Sebelumnya tak pernah terbayangkan oleh Andhika Gumilang bahwa ia akan terseret dalam kasus hukum yang dilakukan oleh istri sirrinya, Malinda Dee. Kasus penggelapan dana nasabah Bank Citibank yang saat ini terungkap menyeret nama Andhika yang diduga sebagai salah satu kaki tangan Malinda untuk melakukan pencucian uang.
Akibat kasus tersebut, kini Andhika harus memperjuangkan kebebasannya dan keluar dari hotel prodeo yang menjadi tempatnya menginap untuk sementara waktu. Melihat runtutan perkara yang semakin terbuka, kuasa hukum Andhika dengan tegas menyatakan bahwa kliennya tak bersalah.
"Harus optimis, dia enggak salah kok," ujar Rocky Nainggolan,kuasa hukum Andhika saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12) sore.
Dibalik sikap optimis kuasa hukum Andhika, bukti bahwa Andhika terlibat sudah dibuka di pengadilan. Alhasil, Andhika dituntut pasal pencucian uang dan pemalsuan data. Andhika dianggap telah ikut menerima dan menikmati uang hasil kejahatan Malinda.
**"Harus optimis, dia enggak salah kok"**
Salah satu bukti kuat yang dianggap mampu menyeret Andhika ke jalur hukum adalah dengan terungkapnya KTP palsu yang dibuat Andhika. Pasalnya, Andhika membuat identitas palsu dengan nama Juan Ferero untuk membuat sebuah rekening bank palsu.
"Dia tidak mengerti pencucian uang itu apa. Yang membuat KTP dan rekening itu juga bukan dia, harusnya dia bebas murni, kita lihat saja nanti," papar Rocky. (cumicumi@Zhr)