Image Source :
Arumi nekad kabur lagi dari rumah untuk kedua kalinya. Bahkan dara 16 tahun itu telah melaporkan sang bunda, Maria Lilian Pesch ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober lalu dengan tudingan tekanan psikis dan eksploitasi anak di bawah umur.
Tersiar kabar jika dara yang meminta perlindungan KPAI itu telah mencabut laporan terhadap ibu kandungnya.
Namun saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Hadi Supeno tak yakin Arumi Bachsin akan mencabut laporan itu. Menurut Hadi, apa yang dilakukan Arumi sudah tepat.
"Kenapa harus cabut gugatan? Dia yang merasakan penderitaan kok. Itu tugas polisi untuk menyidik. KPAI lepas tangan soal hukum. Kita hanya mengundang orang tuanya, memberitahu secara resmi," ujar Hadi saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/11).
"Dan kita masih tetap membujuk agar kembali pada orangtuanya. Kalau telepon sih setiap hari. Ngontrol untuk memastikan dia aman dan sehat," lanjutnya.
Rencananya, Hadi akan mempertemukan Arumi dengan keluarganya dalam waktu dekat. Arumi sudah terlalu lama berada dalam pengawasan KPAI.
"Ya, kita undang dulu keluarganya, Insya Allah dalam watu dekat, 2 sampai 3 hari ke depan. Minggu ini akan kita beritahu secara resmi posisi Arumi dan upaya-upaya yang sudah dilakukan KPAI," bebernya.
Soal jumpa pers keluarga Arumi, Hadi enggan mengomentarinya. "Saya tidak tahu tujuan orangtuanya jumpa pers. Isinya pun saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa komentar apa-apa," katanya.