Image Source :
Lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diaransemen oleh Alffy Rev menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung dan ada pula yang meminta musisi muda tersebut untuk menghapus lagunya karena tidak sesuai dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Sadar akan kesalahan yang telah diperbuatnya, berikut 5 klarifikasi Alffy Rev:
Alasan Cover Lagu Indonesia Raya

Sebelum meng-cover lagu Indonesia Raya, Alffy Rev memang sering meng-cover beberapa lagu kebangsaan lainnya, salah satunya Tanah Air.
“Saya memang suka banget atau bisa dibilang mencintai, dari kecil senang banget dengan lagu-lagu yang bertema nasional, lagu-lagu yang menumbuhkan rasa cinta Tanah Air. Jadi sebelumnya sekitar 5 lagu yang sudah saya aransemen,” ujar Alffy di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Tujuan Cover Lagu Indonesia Raya

Bukan tanpa tujuan Alffy meng-cover lagu Indonesia Raya yang ternyata menuai pro dan kontra dari masyarakat.
“Tujuan saya simpel, saya ingin lagu-lagu nasional bisa masuk di playlist anak muda dan bisa bersaing dengan semakin berkembangnya zaman. Playlist anak muda sekarang kan dikuasai lagu-lagu barat. Saya ingin lagu nasional bisa masuk agar mereka tetap cinta Tanah Air sih, seperti itu,” jelas Alffy.
Video Akan Ditarik dari YouTube

Sadar akan kesalahan yang dibuat, Alffy akan menarik video yang kini sudah ditonton jutaan orang di YouTube. Ia juga meminta maaf atas kesalahan yang telah dibuat.
“Dari Mendikbud tentunya kami sudah membaca dari media, oleh karena itu dengan statement dari Mendikbud, Alffy merasa bahwa harus membuat pernyataan permohonan maaf dan dengan pernyataan itu mudah-mudahan bisa diterima dan dalam rencananya, karya itu akan segera ditarik,” ujar Ronny Kusuma selaku perwakilan dari Manajemen My Music Record, label musik yang menaungi Alffy.
“Jadi saya tanpa ada maksud menghina atau mengkomersialkan video tersebut. Video itu akan ditarik,” lanjut Alffy.
UU No 24 Tahun 2009

Terkait UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Alffy mengaku sudah membaca. Namun sayangnya ada beberapa hal yang tidak diteliti secara seksama.
“Jadi sebelumnya memang saya membaca dan terlalu fokus dengan UU Bangsa, Bendera dan Lagu Kebangsaan yang memang di sana dilarang menggubah jika dengan maksud menghina atau merendahkan martabat lagu kebangsaan tersebut denga tujuan komersial. Saya fokusnya ke situ dan ternyata banyak undang-undang yang memang saya miss di situ, saya juga kurang teliti jadi dengan segala kesalahan saya,” jelas Alffy.
“Yang pasti saya berusaha memberikan yang terbaik dari karya saya dan menampilkan keberagaman dan toleransi untuk menyampaikan pesan ulang lagu Indonesia Raya,” tutupnya.
Berharap Masalah Selesai Tanpa Proses Hukum

Alffy sebelumnya sudah membuat klarifikasi di Instagram tentang proses hukum yang mungkin akan ia hadapi setelah meng-cover lagu Indonesia Raya. Namun, sejauh ini pihak manajemen mengaku belum ada dan berharap tak ada yang berniat mempidanakan Alffy.
“Sejauh ini sih belum ya, cuman dari sosial media netizen banyak menyampaikan dan berikan masukan ke Alffy. Tentu Alffy setelah beberapa hari meresapi itu semua dan menyadari kalau apa yang dilakukan itu menyalahi aturan,. Makanya hari ini dengan rasa hormat Alffy mengatakan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari Alffy membuat lagu tersebut menjadi tidak baik atau mengotori. Memang hanya bentuk kecintaan Alffy terhadap Indonesia,” ujar Ronny Kusuma.
“Intinya saya mentaati semua aturannya denga segala kekhilafan saya. Jika memang segala bentuk karya yang saya hadirkan atas ekspresi kecintaan saya tidak bisa diterima, semoga dengan kebesaran hati saya, permintaan maaf ini bisa diterima dan semoga tanpa ada jalur hukum ini bisa diselesaikan sih,” tutup Alffy. O edi