Image Source :
Lyra Virna ditipu oleh pihak travel yang akan memberangkat dirinya ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji. Padahal Lyra sudah mentransfer uang sebesar Rp 200juta, tapi malah urung berangkat haji.
Kuasa hukum pihak travel, Henry Indraguna, angkat bicara terkait tudingan penipuan tersebut.
“Kasusnya Lyra itu saya sempat Whatsapp ke klien kami, menanyakan kepastian yang terjadi. Dari situ klien kami mengirimkan Whatsapp kronologis kejadian kasusnya Lyra. Jadi alangkah bijaksana kalau saya bacakan saja berita dari klien kami,” kata Henry saat ditemui di SCBD, Jakarta Selatan, Senin (1/5).
BACA JUGA, 5 Aksi Rafathar, dari Naik Becak Sampai Digendong Ridwan Kamil
“Ia meng-cancel-kan sendiri untuk tur hajinya bang, lalu sudah kita refund sebagian uangnya Lyra. Yang di-refund adalah 50 juta+25 juta+10 juta, jadi sudah 3 kali refund terjadi. Tadi sudah saya tanyakan ke Bang Fadlan berapa sih total uang yang sudah ditransfer, katanya sih kurang lebih Rp 200 juatan,” isi pesan antara Henry dan kliennya.
Rupanya, Lyra belum diberangkatkan haji dengan pihak travel lantaran visanya belum turun.
“Kemarin sempat saya tanyakan kepada klien kami, jawabannya adalah memang kalau namanya tour sudah sepakat, sudah tanda tangan tidak bisa dibatalkan. Itukan tiket sudah di-issued, sudah semua dibayarkan. Karena ada keterlambatan visa kemarin akhirnya tidak berangkat, untuk lebih jelasnya lagi nanti biar klien kami yang menjelaskan,” tandasnya. O abu/nov