Pengacara senior OC Kaligis akhirnya tanggapi kasus racun kopi sianida, yang menyeret nama Jessica Kumala Wongso. Menurut OC yang menjadi sorotannya adalah putusan 15 hakim yang menurutnya telah membuat Jessica menjadi korban.OC kaligis juga menambahan, Vonis yang dijatuhkan hakm vonis terhadap Jessica bukan karena saksi fakta melainkan karena saksi keyakinan.
Lebih lanjut, OC kaligis pun mengatakan, bahwa dalam kasus dugaan pembunuhan pun seharusnya otopsi menyeluruh, karna menurutnya bagaimana bisa mengetahui pembunuhan seseorang jika tidak dilakan otopsi menyeluruh.Lantas benarkah menurut OC karena banyaknya kejanggalan, seharusnya Jessica bebas?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN