Sudah beberapa hari ini nama richard lee tengah menjadi sorotan bagaimana tidak buntut video pencurian di klinik kecantikan miliknya yang diduga direkayasa untuk tujuan tertentu. Richard lee kini terancam hukuman pidana setelah dilaporkan ke polda metro jaya tidak main-main dalam laporannya dokter spesilais kecantikan itu disangkakan dengan pasall 28 ayat 3 undang-undang ite ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sebelum dilaporkan ke polda metro jaya polersta padang juga akan memeriksa richard lee dalam waktu dekat terkait permasalahan yang sama.
Beredar luasnya video pencurian yang diduga direkasaya mengundang keprihatinan banyak pihak dan kemarin klinik kecantikan milik richard lee kembali digeruduk masa. Lantas apa alasan pelapor melaporkan richard lee ke polda metro jaya?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN