Lama terdengar kabarnya, suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, ternyata baru saja mengajukan pembebasan bersyarat. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati. Seperti diketahui Teddy divonis bersalah dan mendapat hukuman 2 tahun penjara. Lantas seperti apa prosedur pengajuan pembebasan bersyarat yang saat ini diajukan Teddy dan kuasa hukumnya?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN