Kasus Mario Teguh dan Kiswinar Dihentikan, 7 Fakta Baru Terkuak
CUMI CELEBS
SHARE THIS NEWS

Kasus Di-SP3
“Dengan menyampaikan rasa syukur yang sedalam-dalamnya kepada Tuhan Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, dengan sangat berbahagia saya menyampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia-Daerah Metro Jaya, Direktrorat Reserse Umum telah menyatakan: MEMUTUSKAN untuk menghentikan penyidikan laporan polisi nomor LP/4802/X/2016/MPJ/Dit Reskrimum, tanggal 05 Oktober 2016; terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2017 penyidikan perkaranya dihentikan karena tidak cukup bukti," tulis Mario Teguh dalam rilisnya, Senin (21/8).